Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh di Sumatera Barat

    Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh di Sumatera Barat

    SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.

    Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni ibu Tri Esti Ningsih, SE, M. Si, AK, CA, ACPA selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat).

    Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pihak ADKASI yang telah bekerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

    Lalu Ketua Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. 

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD kota Sungai Penuh Hadiri HUT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Optimasi Pengamanan Pilkada, Polda Jambi Siapkan Personel Bekerja On Call!
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami